Kejaksaan Gelar Restorative Justice Kasus Pencurian

Admin Kejari | baru saja

Kejaksaan Gelar Restorative Justice Kasus Pencurian
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pemalang membacakan surat dakwaan untuk tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Sidang perdana digelar di Pengadilan Tipikor secara terbuka. Tersangka didakwa melanggar undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pemalang sukses mengadakan program Jaksa Masuk Sekolah di beberapa SMA. Program ini bertujuan memberikan kesadaran hukum sejak dini kepada para siswa agar menjauhi kenakalan remaja, narkoba, dan perundungan.