Kejaksaan Gelar Restorative Justice Kasus Pencurian
Admin Kejari | baru saja
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pemalang sukses mengadakan program Jaksa Masuk Sekolah di beberapa SMA. Program ini bertujuan memberikan kesadaran hukum sejak dini kepada para siswa agar menjauhi kenakalan remaja, narkoba, dan perundungan. Sebagai bentuk penyelesaian perkara di luar pengadilan, Kejaksaan Negeri Pemalang menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice). Hal ini dilakukan setelah pelaku dan korban sepakat untuk berdamai tanpa ada intervensi.